Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Arti Kapitasi BPJS untuk Pelayanan Kesehatan

BPJS Kesehatan 2016
Arti Kapitasi BPJS bagi para dokter atau rumah sakit tentu bukanlah kalimat yang asing. Namun bagi mahasiswa kedokteran, keperawatan atau yang berhubungan dengan system layanan kesehatan tentu asing mengenai istilah kapitasi dalam asuransi. Hal ini terutama yang digunakan oleh Askes dan Jamsostek dalam menyelenggarakan programnya.

Dahulu sebelum ada BPJS, biaya kapitasi untuk dokter keluarga adalah sebesar Rp. 2.500,-  dan untuk dokter gigi keluarga sebesar Rp. 800,- , Sedangkan di tahun 2014, Kapitasi untuk dokter gigi sebesar Rp. 2.000-.

Arti Kapitasi BPJS secara sederhana adalah jumlah besaran nilai rupiah yang akan diberikan kepada dokter keluarga, klinik, pukesmas atau Fasilitas Kesehatan Tingkat satu lain di setiap bulannya dari setiap pasien yang terdaftar sebagai binaan dokter keluarga tersebut. Sebagai contoh saat ini BPJS memberikan kapitasi sebesar Rp. 6.000,- per pasien (termasuk obat-obatan dan jasa medis dokter umum). Sehingga apabila jumlah peserta binaan mencapai 2500 jiwa maka besaran kapitasi yang akan diperoleh setiap bulan untuk fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama tersebut adalah sebesar Rp. 6.000 x 2500 jiwa = Rp. 15.000.000 setiap bulannya.

Jumlah 15.000.000 tersebut  akan selalu diberikan BPJS setiap bulan baik pasien tersebut datang berobat atau tidak. Dengan Metode ini  diharapkan peran FasKes Tingkat 1 untuk terus melakukan tindakan pencegahan penyakit untuk masyarakat sehingga tidak mengalami kerugian akibat banyak orang yang sakit. Semakin banyak orang yang berobat ke FasKes Tingkat 1 tersebut maka pengeluaran untuk biaya operasional dan obat-obatan akan semakin tinggi.

Bagi anda masyarakat awam, mungkin angka Rp. 15.000.000 tentu terlihat besar, padahal biaya operasional untuk FasKes Tingkat 1 cukuplah besar. Sebagai gambaran sederhana Biaya Operasional Klinik adalah sebagai berikut:

Menurut aturan Permenkes suatu klinik wajib ada 1 dokter umum, 1 perawat, 1 apoteker, ruangan tidak boleh bergabung dengan Rumah dokter. Dan selain itu harga obat-obatan di pasaran tentu sangat bervariasi, bayangkan saja apabila dari Rp. 6.000,- , sebanyak Rp. 4.000,- rupiah adalah jatah untuk pembelian obat-obatan dan perlengkapan medis lainnya.

Untuk menghindari kerugian besar maka para dokter di FasKes Tingkat 1 akan menggunakan obat-obat generik dengan harga yang lebih murah. Untuk penggunaan antibiotik, seringkali dokter harus menawarkan kepada pasien apakah mau yang lebih bagus tapi harus menambah sejumlah biaya, ataukah tidak? Pada kondisi ini, seringkali dokter dianggap hanya memikirkan materi, padahal dari obat-obat tambahan tersebut, dokter/klinik peserta BPJS tidak mencari keuntungan yang banyak.

Ringkasan:
  • Arti Kapitasi adalah jumlah besaran nilai rupiah yang akan diberikan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama,
  • Besar Kapitasi BPJS yang diberikan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebesar sebesar Rp. 6.000,- per pasien yang terdaftar sebagai anggotanya,
  • Besar Kapitasi BPJS yang terbatas memacu FasKes Tingkat Pertama harus mampu mencegah penyakit di masyarakat.

Post a Comment for "Arti Kapitasi BPJS untuk Pelayanan Kesehatan"