Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kronologi Dugaan Malpraktik Dokter Ayu

Kronologi Dugaan Malpraktik Dokter Ayu
Dugaan Malpraktik Dokter Ayu dan kedua temannya Hendry Simanjuntak, dan Hendy Siagian beberapa minggu ini menjadi trend pemberitaan di berbagai media Elektronik atau media cetak. Bahkan Ribuan dokter di seluruh Indonesia berunjukrasa, mengklaim putusan Mahkamah Agung (MA) yang memberikan vonis 10 bulan kepada mereka, adalah bentuk kriminalisasi terhadap profesi dokter.
Dugaan Malpraktik ini terjadi karena meninggal Siska (Julia Faransiska Makatey), saat setelah proses persalinan caesar yang dilakukan oleh ketiga dokter tersebut. Adapun kronologi Dugaan Malpraktik Dokter Ayu dan kedua temannya menurut Kementerian Kesehatan dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), adalah sebagai berikut:
  • Kematian Almarhum Siska terjadi setelah 20 menit proses operasi caesar bukanlah kejadian malapraktik, namun adalah sebuah insiden medis yang tidak dapat dicegah dan diprediksi bahkan menyebabkan berakibat fatal.
  • Siska mendatangi puskesmas, dan Di sana almarhum mendapatkan pemeriksaan ketuban untuk mempercepat kelahiran janin. Standar operasional prosedur menyatakan, kelahiran janin harus diupayakan secara normal. Di puskesmas Kondisi Siska terus dimonitor, sampai akhirnya muncul tanda kegawatan janin, yang dapat menyebabkan janin bisa meninggal apabila tidak juga dilahirkan.
  • Pihak Puskesmas memberitahukan bahwa Siska perlu tindakan operasi untuk menyelamatkan nyawanya dan bayi. Dan untuk selanjutnya dirujuk ke RS Prof dr Kandou penanganan medis lebih lanjut. Di rumah sakit tersebut, Siska dokter masih menunggu untuk persalinan normal dan dilakukan observasi selama 8 jam.
  • Karena persalinan normal tetap belum bisa dilakukan, maka dilakukan operasi caesar. Saat operasi caesar berlangsung, terjadi insiden emboli ketuban melebar, udara masuk ke pembuluh darah dan menuju ke paru-paru, mengakibatkan pembuluh darah pecah. Aliran darah ke paru-paru langsung tersumbat seketika itu juga, almarhum Siska langsung terserang sesak nafas hebat.
  • Mengatasi hal tersebut dokter Ayu beserta timnya segera mengambil tindakan, dengan memberikan suntikan steroid untuk mengatasi peradangan. Mereka juga berusaha mempertahankan oksigenisasi dengan memasang ventilator. Namun usaha tersebut, ternyata tetap tidak mampu menolong siska, namun bayinya lahir dengan sehat.
Saat menangani persalinan Almarhum Siska, dokter Ayu memang belum berstatus dokter spesialis, dan hanya residen senior dengan pendidikan dokter spesialis kebidanan dan kandungan. Namun memang praktiknya sudah melalui ujian-ujian tertentu dan bukan tanpa wewenang.

Ringkasan:

  • Dugaan Malpraktik Dokter Ayu dan kedua rekannya divonis bersalah oleh MA dengan hukuman kurungan 10 bulan,
  • Kematian Almarhum Siska terjadi setelah 20 menit proses persalinan akibat insiden emboli ketuban melebar.

Post a Comment for "Kronologi Dugaan Malpraktik Dokter Ayu"