Cara Pendaftaran BPJS Online Terbaru 2015
Langkah Pendaftaran BPJS Online sekarang berbeda seperti pada tahun 2014 lalu, karena sistem pendaftaran BPJS yang sekarang mewajibkan untuk mendaftarkan satu keluarga. Sistem pendaftaran Online terbaru ini telah dimulai pada tanggal 2 Januari 2015. Pada sistem batu ini BPJS lebih tegas untuk mendaftarkan JKN seluruh anggota keluarga, sehingga apabila hanya ingin mendaftar satu nama saja tidak akan bisa.
Untuk mempermudah bagi anda yang ingin mendaftar BPJS melalui internet, silahkan cermati langkah-langkah berikut:
Sistem akan memverifikasi secara otomatis dengan menampilkan data anggota keluarga di dalam KK. Apabila salah satu anggota keluarga telah terdaftar BPJS Kesehatan maka sistem Pendaftaran Online BPJS akan otomatis menolak dan menyarankan anda untuk untuk mengurus anggota keluarga lain melalui kantor cabang. Dan apabila anda berniat hanya ingin mendaftarkan sebagian anggota keluarga yang ada dalam KK, maka sistem akan menolak.
Selain wajib mempunyai rekening bank BRI, Mandiri atau BNI, calon peserta BPJS juga harus mempunyai Email yang digunakan untuk verifikasi e-ID kartu JKN BPJS Kesehatan. Untuk proses verifikasi email masih sama seperti pendaftaran BJS Online yang dahulu.
Kartu BPJS aktif setelah 7 hari dan e-ID wajib ditukarkan dengan kartu BPJS asli. Sehingga pastikan anda mendaftar BPJS sebelum sakit.
Ringkasan:
Untuk mempermudah bagi anda yang ingin mendaftar BPJS melalui internet, silahkan cermati langkah-langkah berikut:
- Kunjungi halaman pendaftaran PBJS: http://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/pages/detail/2014/15
- Centang tombol keterangan “Saya menerima dan menyetujui Syarat dan Ketentuan layanan Pendaftaran BPJS Kesehatan” dan selanjutnya Klik Tombol “Pendaftaran
- Isikan Nomer Kartu Keluarga dan Huruf Validasi secara Benar. Centang keterangan “Dengan ini saya menyatakan untuk mendaftarkan diri beserta Anggota Keluarga” dan klik tombol “Inquery Kartu Keluarga”
Sistem akan memverifikasi secara otomatis dengan menampilkan data anggota keluarga di dalam KK. Apabila salah satu anggota keluarga telah terdaftar BPJS Kesehatan maka sistem Pendaftaran Online BPJS akan otomatis menolak dan menyarankan anda untuk untuk mengurus anggota keluarga lain melalui kantor cabang. Dan apabila anda berniat hanya ingin mendaftarkan sebagian anggota keluarga yang ada dalam KK, maka sistem akan menolak.
- Isi Identitas Data Peserta, telah otomatis terisi sehingga apabila di dalam KK ada 4 orang maka data yang dipersiapkan oleh sistem adalah 4 nama. Selanjutnya anda hanya akan mengisi kolom kosong yang belum terisi secara default oleh sistem, dimana kolom yang belum terisi secara default hanya Nomor HP, NPWP, Kelurahan, Faskes. Pada saat melengkapi data pastikan benar dan lengkap. Apabila sudah lengkap, langkah selanjutnya adalah Centang opsi “Alamat surat menyurat sama dengan alamat KTP”. Upload foto close up peserta yang didaftarkan, maksimal besar foto 50 KB (ukurannya sekitar 450×450 px). Dan tekan tombol “Proses Selanjutnya”
- Pada proses selanjutnya, Anda akan mengisi data identitas anggota keluarga yang lain, dalam contoh kali ini berarti ada 4 identitas dan foto yang harus dipersiapkan (Kepala Keluarga, Istri, Anak, Anak). Untuk pengisian iuran dan bank masih sama seperti yang dahulu.
Selain wajib mempunyai rekening bank BRI, Mandiri atau BNI, calon peserta BPJS juga harus mempunyai Email yang digunakan untuk verifikasi e-ID kartu JKN BPJS Kesehatan. Untuk proses verifikasi email masih sama seperti pendaftaran BJS Online yang dahulu.
Kartu BPJS aktif setelah 7 hari dan e-ID wajib ditukarkan dengan kartu BPJS asli. Sehingga pastikan anda mendaftar BPJS sebelum sakit.
Ringkasan:
- Cara Pendaftaran BPJS Online Terbaru diberlakukan mulai tanggal 2 januari 2015,
- Pendaftaran BPJS Online yang baru mengharuskan calon peserta mendaftarkan seluruh anggota keluarga yang ada dalam KK,
- Sebelum mendaftarkan BPJS secara Online sebaiknya anda mempersiapkan KK, Nomer Rekening bank, Foto dalam bentuk Digital.
Post a Comment for "Cara Pendaftaran BPJS Online Terbaru 2015"