Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tips Mengetahui Obat Palsu di Pasaran

Mengetahui Obat Palsu di Pasaran
Obat Palsu di Pasaran saat ini sangat banyak diberitakan telah beredar di pasaran baik itu di toko atau dipasar. Hal tersebut tentu saja memberikan resiko dan kerugian bagi masyarakat yang membelinya. Karena selain mutunya tidak dapat dipertanggungjawabkan, namun bisa juga mengancam kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya. Sebagai konsumen anda harus berhati-hati agar obat yang anda beli bermanfaat bagi kesehatan tubuh, aman dan berkualitas.

Pemalsuan obat biasanya dilakukan dengan cara yang tidak baik, tidak memenuhi persyaratan baku (standar), atau dengan menggunakan bahan aktif (berkhasiat) yang tidak sesuai dengan penggunaan produk obat, penggunaan bahan aktif dibawah standar (substandard), dan dapat juga pembuatan Obat Palsu di Pasaran yang saat ini banyak beredar dipasaran tidak mengandung bahan aktif sama sekali.

Para pemalsu obat, biasanya menggunakan kemasan yang mirip dengan aslinya. Hal ini tentu saja bertujuan agar tidak diketahui kepalsuannya. Adapun Tips Mengetahui Obat Palsu di Pasaran yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:
  1. Perhatikan nomor registrasi pada kemasan obat, sebagai tanda sudah mendapat ijin untuk dijual di Negara Indonesia.
  2. Apabila anda membeli obat dengan resep dokter, perhatikan apakah merek obat sudah sesuai dengan resep yang dituliskan dokter apa belum.
  3. Periksa kualitas kemasan dan kualitas fisik produk obat tersebut, pastikan tidak rusak dan belum terbuka.
  4. Periksa nama dan alamat produsen, dan pastikan tercantum dengan jelas.
  5. Baca Indikasi, Peringatan, Aturan Pakai, Efek Samping, Kontra Indikasi, Cara Penyimpanan, dan semua informasi yang tercantum pada kemasan. Dan pastikan obat yang anda beli sesuai dengan penyakit yang anda derita dan tidak Kontra Indikasi atau memicu alergi.
  6. Teliti dan lihat tanggal kadaluwarsa, jangan sampai obat yang sudah kedaluarsa anda konsumsi, karena mungkin sudah terkontaminasi jamur dan bakteri.
  7. Khusus obat cair yang sudah dibuka, maksimal bisa digunakan lagi hanya dalam waktu 2 bulan (dengan catatan disimpan di tempat yang sejuk atau di dalam lemari Es bukan di frezer).
  8. Sedangkan untuk obat ethical, belilah obat hanya di apotik berdasarkan resep dokter.
  9. Apabila ada keraguan saat akan mengkonsumsi obat karena kemungkinan palsu, silahkan hubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM (telp. 021-4263333).
Ringkasan:
  • Obat Palsu sangat berbahaya, karena pembuatannya tidak sesuai dengan standar dan pengetahuan yang pasti.
  • Pembuat obat palsu, biasanya menggunakan kemasan yang mirip agar tidak mudah diketahui,
  • Untuk menghindari kepalsuan obat, selalu beli obat di apotik yang memang telah terpercaya.

Post a Comment for "Tips Mengetahui Obat Palsu di Pasaran"